4
Tips Cara Memilih dan Membeli Tanah Untuk Bangunan Rumah
Legalitas merupakan hal yang sangat
penting Ketika anda membeli tanah. Lahan yang anda beli harus sudah bersih atau
biasa disebut clean and clear. Maksudnya adalah selain pembersihan dari apa
yang ada diatas lahan tersebut, lahan ini juga bebas dari sengketa dan
bersertifikat atas nama pemilik.
2. Lokasi
Pilihlah
lokasi yang menurut anda cocok untuk didirikan sebuah rumah, kalau perlu
carilah lokasi yang strategis dan bebas banjir. Apabila anda merupakan pekerja kantoran
negeri atau swasta yang berlokasi di pusat kota maka, pemilihan lokasi yang
akan anda beli tidak jauh dari tempat anda bekerja dan hal ini sangat
menguntungkan bagi anda. Setelah anda sudah dapatkan lokasi yang cocok untuk
anda, jangan terburu-buru membelinya. Konsultasikanlah kepada Dinas Pekerjaan
Umum Bidang Tata Ruang kota/kabupaten di lokasi yang akan anda beli. Agar dilalukan
pengecekan apakah dibolehkan membangun sebuah rumah dilokasi yang anda pilih
atau tidak boleh karena lokasi tersebut bukan diperuntukan untuk permukiman.
3. Harga
Terjangkau
Pertimbangkan harga tanah yang akan anda beli dengan menghitung
jumlah budget yang anda miliki. Ingat, setelah anda membeli tanah anda juga
akan membangun sebuah rumah di atasnya.
4. Kondisi
Tanah
Tanah yang akan anda beli apakah
merupakan tanah padat atau tidak, apakah tanah tersebut bekas sawah atau bekas
rawa. Karena hal tersebut akan berhubungan dengan kondisi air jika rumah yang
akan anda bangun nanti menggunakan air tanah sebagai sumber utama. Jika
memungkinkan, sewa pula ahli untuk melakukan survei
kontur tanah agar data yang didapat lebih akurat karena kontur
dan kondisi tanah sangat mempengaruhi bangunan yang akan dibuat.