Tuesday, May 19, 2020

 

 

4 Tips Cara Memilih dan Membeli Tanah Untuk Bangunan Rumah

 

 


 1.    Legalitas Tanah

     Legalitas merupakan hal yang sangat penting Ketika anda membeli tanah. Lahan yang anda beli harus sudah bersih atau biasa disebut clean and clear. Maksudnya adalah selain pembersihan dari apa yang ada diatas lahan tersebut, lahan ini juga bebas dari sengketa dan bersertifikat atas nama pemilik.


2.    Lokasi

      Pilihlah lokasi yang menurut anda cocok untuk didirikan sebuah rumah, kalau perlu carilah lokasi yang strategis dan bebas banjir. Apabila anda merupakan pekerja kantoran negeri atau swasta yang berlokasi di pusat kota maka, pemilihan lokasi yang akan anda beli tidak jauh dari tempat anda bekerja dan hal ini sangat menguntungkan bagi anda. Setelah anda sudah dapatkan lokasi yang cocok untuk anda, jangan terburu-buru membelinya. Konsultasikanlah kepada Dinas Pekerjaan Umum Bidang Tata Ruang kota/kabupaten di lokasi yang akan anda beli. Agar dilalukan pengecekan apakah dibolehkan membangun sebuah rumah dilokasi yang anda pilih atau tidak boleh karena lokasi tersebut bukan diperuntukan untuk permukiman.


3.    Harga Terjangkau

Pertimbangkan harga tanah yang akan anda beli dengan menghitung jumlah budget yang anda miliki. Ingat, setelah anda membeli tanah anda juga akan membangun sebuah rumah di atasnya.


4.    Kondisi Tanah

Tanah yang akan anda beli apakah merupakan tanah padat atau tidak, apakah tanah tersebut bekas sawah atau bekas rawa. Karena hal tersebut akan berhubungan dengan kondisi air jika rumah yang akan anda bangun nanti menggunakan air tanah sebagai sumber utama. Jika memungkinkan, sewa pula ahli untuk melakukan survei kontur tanah agar data yang didapat lebih akurat karena kontur dan kondisi tanah sangat mempengaruhi bangunan yang akan dibuat.